Pelaburan

Kenapa Indonesia Perlu Mengeluarkan Sertifikasi Produk Halal? Simak Alasannya

Kenapa Indonesia Perlu Mengeluarkan Sertifikasi Produk Halal? Simak Alasannya

rumahkabin black

Sebuah studi bertajuk ‘The Velocity 12 Markets’ (2016) mengungkap bahwa pertumbuhan demografi umat Islam di seluruh dunia rupanya memicu perubahan signifikan dalam tren industri global. Riset ini bisa dibilang legitimate sebab digarap dengan mengunjungi 12 negara seperti Nigeria, Mesir, India, Pakistan, Bangladesh, Cina, Filipina, Vietnam, Myanmar, Indonesia, Brazil, dan Meksiko,

Dalam studi tersebut dijelaskan juga bahwa peningkatan kurva pasar di kedua belas negara itu disebabkan oleh besar dan cepatnya pertumbuhan konsumen kelas menengah, khususnya kelompok yang disebut sebagai Muslim Futurist.

Istilah Muslim Futurist ini merujuk pada kelompok masyarakat muslim berusia muda, berpendidikan, memiliki semangat kewirausahaan. Mereka merupakan konsumen barang berkualitas dan bermerek, serta berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam (Ogivly dan Mather, 2016; Nursita, 2023).

Yang tak kalah menarik, mereka ternyata dianggap mampu menentukan arah kebijakan bisnis global. Dari yang semula bersifat konsumeris-modernis, menjadi konsumeris-modernis-islami. Seolah, merekalah yang menakhodai pola laju pasar dunia saat ini ke arah produk halal dan jasa berbasis syariah.

Anggapan ini saya kira tidaklah berlebihan. Mengacu pada hasil laporan Global Islamic Economy di tahun 2019, umat muslim di dunia telah menghabiskan 2,2 triliun USD untuk konsumsi produk halal yang mencakup makanan, fashion, media dan hiburan, wisata dan perjalanan, farmasi, dan kosmetik.

Sementara di sektor jasa, perputaran keuangan syariah mengalir sebesar 2,5 triliun USD. Sebutan angka yang fantastis, mengingat produk konsumsi yang diukur hanya seputar produk halal dan jasa berbasis syariah.

The Global Halal Hub, Solusi Ancaman Resesi Global

Dari gambaran potensi pasar itu, sebagai sebuah negara yang dengan kuantitas terbesar populasi muslim di seluruh dunia, Indonesia (harus) turut ambil bagian di ajang kontestasi pasar ‘islami’ tersebut.

See also  Unrelenting rain causes over 100 landslides, traps residents in China

Terlebih, di tengah laju perekonomian global yang menurun akibat pandemi, industri halal di Indonesia justru bertumbuh sebesar 3,2 persen, khususnya pada produk halal dan jasa keuangan syariah (Bank Indonesia, 2020; Nursita, 2023).

Jadi, ketika sektor perekonomian lain tumbang di masa pandemi, sektor halal Indonesia malah punya resiliensi. Hal ini tentu bisa jadi peluang bagi Indonesia untuk bertahan dari ancaman resesi global. Sebab, salah satu cara negara mampu bertahan di tengah terpaan badai resesi adalah dengan memiliki sektor ekonomi unggulan.

Melihat wajah demografi Indonesia dengan populasi ratusan juta umat muslim, menjadikan sektor industri halal tak ubahnya ladang subur dan pangsa pasar yang menjanjikan.

Dari pembacaan tersebut, tercetuslah sebuah visi untuk menjadikan Indonesia sebagai ‘The Global Halal Hub’. Fokusnya adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia di tahun 2024 nanti. Ide ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2019 lalu.

Sebagai usaha untuk mendukung visi tersebut, pemerintah coba menciptakan ‘ekosistem halal’ di sektor perekonomian Indonesia. Selama tiga tahun, pemerintah melakukan perubahan tata kelola dan kebijakan.

Beberapa di antaranya adalah: 1) penyusunan rencana Indonesian Islamic Economic Masterplan 2019-2024, 2) penerbitan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 tentang standarisasi dan sertifikasi halal, 3) pemusatan tata kelola halal Indonesia kepada Kementerian Agama di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP), 4) pendirian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), 5) perubahan logo sertifikasi halal, dan lain sebagainya.

Praktis, buah dari usaha pembentukan ekosistem halal tersebut mendudukkan Indonesia pada posisi keempat dalam persaingan industri halal dunia berdasarkan penghitungan Global Islamic Economic Index (GIEI) di tahun 2021-2022.

See also  Mengapa dan kenapa tak ‘pre-empt?’

Dari beberapa sektor yang terindeks, sektor makanan halal menjadi sektor dengan indeks pasar tertinggi di Indonesia. Tak ayal jika kemudian (bahkan sampai saat ini) pemerintah begitu gencar menyerukan sertifikasi dan standarisasi produk halal bagi para pemilik usaha.

Ambisi membentuk ekosistem halal dan mewujudkan Indonesia sebagai senter produk halal dunia menyebabkan perluasan ranah sertifikasi dan standarisasi halal.

Mula-mula adalah seputar produk konsumsi tubuh, seperti makanan, kosmetik, dan obat-obatan, lalu merambah pada produk di luar konsumsi tubuh. Contoh saja sertifikasi halal untuk kulkas, rice cooker, kerudung, bahkan sandal jepit.

Meski terkesan nyeleneh, tapi sertifikasi halal untuk produk selain makanan akan jadi hal yang dibutuhkan, terutama ketika Indonesia berhasil jadi ‘The Global Halal Hub’.

Sertifikasi halal, dengan demikian, dapat menjadi legalitas pernyataan bahwa barang produksi tidak mengandung hal najis (seperti memiliki unsur babi) dalam proses pembuatannya.

Apalagi jika dilihat menggunakan kacamata fikih ala Imam Syafi’I, persoalan ini merupakan hal penting dilakukan, karena untuk melihat sifat barang produksi. Apakah sifat barang tersebut masih suci, misalnya, atau jadi (ikut) najis karena kontaminasi (salah satu) barang baku yang berunsur najis tersebut.

Sampai sini, tergambar pembukuan sertifikasi halal yang akan menebal seiring berjalannya waktu. Seolah-olah kita dituntut untuk memahami (dan memaklumi) bahwa predikat halal dewasa ini tidak lagi berkisar pada produk konsumtif di sektor makanan saja, melainkan juga sektor di luar itu. Mengingat bahwa soalan sertifikasi halal ini bermuara pada perwujudan Indonesia sebagai pusat halal dunia yang sudah dicanangkan sejak empat tahun lalu.

 

Bacaan: 

Bank Indonesia. (2020). Synergize to Build Sharia Economy and Finance (Sharia & Finance Economy Report).

See also  Al-Quran & Hadis dalam Mahakarya Rumi

Ogivly dan Mather. (2016). The Velocity 12 Markets: Reshaping The World View of Middle-class Growth.

Nursita, Rizki Dian. (2023). Industri Halal Indonesia Menuju Pasar Global (Islam Indonesia 2023).

rumahkabin black
Desain Rumah Kabin
Rumah Kabin Kontena
Harga Rumah Kabin
Kos Rumah Kontena
Rumah Kabin 2 Tingkat
Rumah Kabin Panas
Rumah Kabin Murah
Sewa Rumah Kabin
Heavy Duty Cabin
Light Duty Cabin


Source link