BincangSyariah.Com– Berikut ini artikel tentang amalan sunnah Ramadhan. Saat ini kita tengah berada di bulan suci Ramadhan. Seyogianya diisi dengan pelbagai kebaikan dan amalan yang mendekatkan diri pada Allah.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan bahwa rukun Islam terdapat 5 perkara. Yang salah satunya adalah puasa Ramadhan. Kewajiban berpuasa ini, dikhitabkan kepada orang-orang yang beriman. Nabi Muhammad bersabda;
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله ﷺ: بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya: “Dari Abdullah bin Umar -semoga Allah meridhainya- ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Islam dibangun di atas 5 syahadat Tiada tuhan Selain Allah dan Muhammad Utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, puasa ramadhan.” (HR Bukhari Muslim)
Amalan Sunnah Bulan Ramadhan
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihâyah al-Zain fî Irsyâd al-Mubtadi’in halaman 194 dijelaskan terdapat 10 amalan sunnah yang bisa dilakukan oleh orang yang berpuasa di bulan Ramadhan. Seyogianya, amalan ini dapat dilaksanakan muslim yang tengah berpuasa.
Pertama, makan sahur. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Bukhari, Nabi bersabda;
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).
Kedua, menyegerakan berbuka puasa apabila telah jelas masuk waktu maghrib. Seyogianya, saat berbuka, sunnahnya dilakukan dengan kurma. Jika kurma tidak ada, baiknya berbuka dengan air. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا، فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدِ التَّمْرَ، فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ
“Jika salah seorang berpuasa, hendaknya ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan,” (HR Abu Dawud).
Ketiga, membaca doa berbuka: Adapun doa berbuka ini sebagaimana berikut;
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلَتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ اِغْفِرْ لِي اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
“Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, hanya kepada-Mu aku bertawakal. Sungguh, rasa haus sudah sirna, urat-urat sudah basah, dan balasan sudah tetap, insya Allah.
Wahai Dzat yang maha luas karunia-Nya, ampunilah aku. Segala puji hanya milik Allah Dzat yang telah memberiku petunjuk, hingga aku kuat berpuasa. Lalu Dia memberiku rezeki, hingga aku bisa berbuka.”
Bisa juga dengan membaca doa yang berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, berkat rahmat-Mu, wahai Dzat yang maha penyayang di antara para penyayang.”
Keempat, seseorang dalam keadaan berhadas besar disunnahkan untuk mandi sebelum terbit fajar.
Kelima, menjauhi lisan dari perkara yang menggugurkan pahala puasa. Sebab, banyak orang yang berpuasa tetapi tidak ada pahalanya, hanya menahan rasa haus dan lapar saja;
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga” (HR An-Nasa’i).
Keenam, seorang yang puasa dianjurkan juga untuk mampu menahan diri dari segala hal yang tak sejalan dengan hikmah puasa.
Ketujuh, saat puasa dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، إِلَّا أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ
“Siapa saja yang memberi makanan berbuka kepada seorang yang berpuasa, maka dicatat baginya pahala seperti orang puasa itu, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa tersebut,” (HR Ahmad).
Kedelapan, i’tikaf di masjid. Jika tak mampu selama sebulan penuh, maka bisa dilaksanakan pada 10 malam terkahir. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, dalam kitab Shahih Bukhari:
أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِن رَمَضَانَ حتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أزْوَاجُهُ مِن بَعْدِهِ
Sesungguhnya Nabi Saw melakukan i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkannya, kemudian istri-istrinya pun melakukannya setelah Nabi Muhammad wafat. (HR. Bukhari)
Kesembilan, mengkhatamka Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Pasalnya, bulan Ramadhan adalah bulan yang diturunkan Al-Qur’an, QS al Baqarah ayat 185;
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil)
Kesepuluh, istiqamah melaksanakan amaliah Ramadhan, kendatipun di luar bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan agar kealiman dan istiqamah tersebut, tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi juga berimbas pada bulan-bulan selanjutnya.
Demikian penjelasan terkait amalan sunnah bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Kultum Ramadhan; Anjuran Allah untuk Menyantuni Anak Yatim
Terkait
Desain Rumah Kabin
Rumah Kabin Kontena
Harga Rumah Kabin
Kos Rumah Kontena
Rumah Kabin 2 Tingkat
Rumah Kabin Panas
Rumah Kabin Murah
Sewa Rumah Kabin
Heavy Duty Cabin
Light Duty Cabin
Source link